Surabaya (republikjatim.com) – Sebanyak dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China, SP (36) dan YY (35) dideportasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Sabtu (01/062024). Keduanya dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi…
https://ouo.io/t1blxP
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA Asal China Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak Lewat Bandara Juanda


Leave a comment