Terbukti Rugikan Pajak Rp 4,73 Miliar, Pengadilan Negeri Sidoarjo Vonis Pemilik 2 Perusahaan 3 Tahun Penjara

Sidoarjo (republikjatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo yang diketuai Sri Sulastri telah memutus perkara pidana pajak secara in-absentia, Senin (04/03/2024). Dalam persidangan itu tidak dihadiri pihak terdakwa. Berdasarkan datanya,…
https://ouo.io/XMJtPV

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started