Sidoarjo (republikjatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo yang diketuai Sri Sulastri telah memutus perkara pidana pajak secara in-absentia, Senin (04/03/2024). Dalam persidangan itu tidak dihadiri pihak terdakwa. Berdasarkan datanya,…
https://ouo.io/XMJtPV

Leave a comment